Masyarakat sebagai warga negara bukan saja memiliki hak untuk memilih pemimpinnya melalui pemilu, namun juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara mereka benar-benar terwakili.
BACA JUGA:Siap Bersaing, Motor Listrik Lisgo S3 Miliki Fitur Kekinian dan Top Speed Gak Main-main!
BACA JUGA:Mana Lebih Mahal, Batu Akik Giok atau Batu Ruby? Simak Penjelasan Ini
Cara menggunakan JagaPemilu.com sebagai relawan pemantau pemilu:
1. Akses situs https://jagapemilu.com untuk bergabung sebagai relawan/voluntir – lengkapi isiannya. Tunggu verifikasi.
2. Setelah diverifikasi, relawan terdaftar dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye melalui JagaPemilu.com
3. Relawan juga diminta memotret form C-Hasil yaitu hasil penghitungan di TPS pada hari pemungutan suara yaitu tanggal 14 Februari 2024, dan yang berikutnya apabila ada pemilihan presiden putaran kedua.
BACA JUGA:Gamer Wajib Tahu! Predator Triton 900, Laptop Gaming Spek Dewa, Segini Harganya!
BACA JUGA:Harga 14 Jutaan, Ini Dia Motor Bebek Sport Baru Honda 2024, Intip Spesifikasinya
Terakhir, Jaga Pemilu mengajak masyarakat untuk bersatu menjaga integritas pemilu.
“Dengan bersama memantau jalannya pemilu, kita dapat memastikan bahwa setiap suara dihitung, setiap kecurangan diungkap, dan hasil pemilu benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,"pungkasnya. *