Karena sudah banyak yang menerima KIS PBI tapi tidak mengetahui nomor kartu KIS nya.
Namun untuk bisa mendapatkan PKH, BPNT dan BLT, penerima harus memastikan telah terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jika belum terdaftar di DTKS, anda bisa melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:
Berikut ini cara mendaftar DTKS untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT:
BACA JUGA:6 Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Tahun 2024, Nominal dan Mekanisme Pencairan Berubah
- Kunjungi Desa/Kelurahan Setempat: Kunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran.
- Persiapkan Dokumen: Saat mendaftar, pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
- Musyawarah: Dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
- Verifikasi dan Validasi: Berita Acara digunakan untuk verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Setelah itu, barulah anda bisa mengecek status kepesertaan di website cekbansos.kemensos.go.id.
Jika anda peserta KIS dan berminat untuk mendapatkan bantuan PKH, pastikan anda memiliki anggota keluarga yang masuk kategori PKH .
7 Kategori penerima bantuan adalah Ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, anak usia SD, SMP, SMA, Penyandang disabilitas, lanjut usia.
Berapa jumlah bantuan yang bisa diterima oleh KPM?
BACA JUGA:Jadwal Pembukaan KUR Mandiri 2024, Jenis dan Cicilan Per Bulan Cek di Sini