PALEMBANG, PALPRES.COM- Sebagai fasilitas permodalan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kamu yang memiliki usaha.
Sebelum bank menyetujui pinjaman KUR BRI, pemohon pemilik usaha harus mengetahui persyaratan pengajuannya.
Ada tiga kategori yang ada di BRI, seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil untuk calon penerima KUR.
Silakan simak penjelasan berikut ini, yang kami ambil dari situs web Telkomsel untuk mengetahui masing-masing perbedaan KUR beserta persyaratannya!
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini Syarat Harus Dipenuhi
- KUR Super Mikro
Pelaku usaha dapat menggunakan aplikasi KUR Super Mikro untuk mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta dengan bunga rendah 3% per tahun.
Prasyarat untuk kategori inu adalah sebagai berikut.
1. Belum pernah mengajukan aplikasi pinjaman KUR.
2. Hanya pernah mendapatkan pinjaman dari perusahaan pembiayaan digital dan kredit skala ultra mikro untuk konsumsi rumah tangga.
Dan belum pernah mendapatkan kredit komersial, investasi, atau pembiayaan modal kerja.
3. Meskipun berusia kurang dari enam bulan, usaha tersebut dapat menerima pelatihan dan pendampingan bisnis.
4. Menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan mencantumkan jenis usaha.
BACA JUGA:HOT INFO: Bansos Rice Cooker Mulai Disalurkan di Wilayah Ini, Cek Kriteria Penerima