Honda

KABAR GEMBIRA! Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini Syarat Harus Dipenuhi

KABAR GEMBIRA! Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Ilustrasi Pemegang Kartu KIS Sudah Bisa Dapat Bansos PKH 2024.-Istimewa/Net-

PALPRES.COM- Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah bisa mendapatkan Bansos PKH di tahun 2024.

Nah, bagaimana informasi lengkapnya? Simak terus hingga tuntas artikel ini ya, agar tak gagal paham dan gagal persepsi.

Bansos seperti bantuan PKH dan BPNT serta bansos pemerintah lainnya seperti BLT Elnino, bantuan beras dan lain-lain menjadi tumpuan harapan di tengah merosotnya kehidupan ekonomi warga.

Tak terkecuali bagi pemegang kartu KIS, banyak yang belum tahu bahwa KIS adalah juga salah satu bantuan sosial dari pemerintah atau tepatnya KIS PBI.

BACA JUGA:Cek Kartu KIS PBI Anda, Bansos PKH dan BPNT Januari-Maret Cair di Bank dan Pos di Tanggal Ini

Merupakan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah untuk warga masyarakat untuk perlindungan di bidang kesehatan.

Nah lantas apakah pemegang kartu KIS bisa mendapatkan bantuan seperti PKH? 

Jawabannya sangat bisa, perlu diketahui bahwa peserta KIS bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Dikutip dari Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, KIS adalah program yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk rakyat lebih sehat dan sejahtera.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2024 Cair Januari, Ini Cara Cek Penerima

KIS adalah kartu yang punya fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat agar bisa memperoleh kesehatan gratis.

Penerima manfaat KIS bisa memakainya di fasilitas kesehatan dari tingkat pertama sampai lanjutan.

KIS dibuat untuk tujuan mencover perluasan dari program kesehatan pemerintah.

Dan KIS diperuntuhkan bagi warga tidak mampu yang terdata di kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Siap Cair ke Rekening KPM, Begini Cara Mudah Daftar via HP Agar Bisa Terima Bantuan Rp3 Juta

Jadi pemegang KIS tidak perlu membayar iuran BPJS. Biaya kesehatan ditanggung pemerintah sepenuhnya.

Disamping itu juga, penerima KIS bisa memperoleh bantuan sosial lainnya seperti PKH. 

Pemberian bansos syarat ini diberikan pada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Lalu bagaimana pemilik kartu KIS bisa mendapatkan Bansos seperti PKH maupun BPNT dan juga BLT KIS dan lainnya.

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos PKH 2024? Penuhi Syarat dan Daftar di Sini

Program yang berkesinambungan artinya penerima KIS biasanya juga akan memperoleh PKH, BPNT dan BLT.

Namun penerima harus memastikan telah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Nah jadi yang utama adalah memastikan bahwa pemegang kartu KIS sudah terdaftar pada DTKS.

Bilamana jika tidak terdaftar pada DTKS, apa yang harus dilakukan oleh pemegang kartu KIS.

BACA JUGA:Bansos PKH Cair Awal Tahun 2024, Inilah Syarat dan Besaran Bantuan yang Akan Diterima Masyarakat Miskin

Adapun untuk cara mendaftar agar bisa masuk daftar DTKS yaitu;

Mendaftarkan diri dan anggota keluarga yang ada dalam kartu keluarga ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Dengan membawa KTP dan KK, selanjutnya usulan yang masuk akan dimusyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan.

Hal ini dilakukan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

BACA JUGA:HOT INFO: Bansos Rice Cooker Mulai Disalurkan di Wilayah Ini, Cek Kriteria Penerima

Dari hasil musyawarah desa akan dibuat berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa.

Berita acara ini akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial oleh operator desa.

Data yang sudah diinput akan diproses oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi dan selanjutnya dilaporkan kepada bupati atau walikota.

BACA JUGA:Info Terkini! Ini 2 Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024, Daftar Penerima Cek Disini

Selanjutnya di sini ini Bupati walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Menteri.

Lalu peserta wajib mengecek kepesertaan DTKS lewat link Pusdatin Kesos milik Kementerian Sosial.

Jika peserta KIS terdaftar di DTKS maka dia berpeluang besar untuk menerima bantuan PKH.

Nah apakah ada cara lain untuk mendaftar Masuk dtks atau mendaftar salah satu dari bansos?

BACA JUGA:Update Bansos 2024! BPNT dan PKH Cair Duluan Via ATM, Cek Syarat dan Ketentuan Pengambilannya

Kalian bisa melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan gawai pintar kalian untuk melakukan pendaftaran dan memilih salah satu Bansos.

Caranya ikuti langkah-langkah cara daftar PKH 2024.

Pertama-tama unduh aplikasi cek Bansos di gawai Anda.

Kemudian langkah kedua lakukan registrasi melalui aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Bagaimana Pemilik Kartu KIS BPJS Bisa Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2024? Ini Persyaratannya

Selanjutnya langkah ketiga isi data dengan lengkap sesuai yang diminta.

Selanjutnya langkah keempat masuk ke bagian daftar usulan klik tambah usulan, isi data diri yang ingin diajukan untuk menerima bantuan PKH dan Pilih jenis Bansos PKH.

Kalian juga bisa memilih tidak hanya PKH di aplikasi juga sudah ada pilihan untuk mendaftar BPNT, bantuan YAPI dan lain-lain.

Jika kalian pemilik kartu KIS berminat menjadi peserta PKH maka pastikan kalian memiliki anggota keluarga yang masuk kategori PKH.

BACA JUGA:Selamat! Bansos PKH Senilai Rp750.000 Cair di Kartu KKS KPM Hari Ini, Benarkah untuk Tahap 1 Tahun 2024?

Dikarenakan PKH itu yang dibayarkan bantuannya tidak sekedar keluarga miskin saja akan tetapi harus ada salah satu atau lebih anggota keluarga yang memiliki kriteria anggota rumah tangga yang menjadi kategori PKH.

Tentunya masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial PKH.

Semoga informasi yang diberikan ini bermanfaat. Terima kasih*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: