Selanjutnya pemutihan pajak kendaraan juga dibuka Pemerintah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Selain Melindungi dari Sinar UV, 5 Sunscreen Ini Mampu Mencerahkan Kulit Kusam, Sudah BPOM
Pemutihan pajak kendaraan ini mulai berlau sejak 6 Januari hingga 31 Maret 2024 mendatang.
Masyarakat bakal dipermudah dengan bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB II).
Kemudian kendaraan lelang serta bebas pajak progresif (syarat dan ketentuan berlaku).
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernurnya, Al Haris mengajak masyarakat mutasikan kendaraan plat luar Jambi ke plat BH.
BACA JUGA:Pencairan 3 Bansos Ini Ditunggu Hingga Besok, Jika Tidak Diambil Bakal Hangus, Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Tutorial Ajukan KUR BRI Via Online, Hanya Modal Hape Tanpa Harus Datang ke Bank
Untuk menarik minat masyarakat, Pemerintah Provinsi setempat juga menyediakan souvenir menarik bagi yang mengikuti program pemutihan 2024 pajak kendaraan bermotor ini.
Demikianlah informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan tahun 2024 berikut sejumlah daerah yang telah memulainya. *