Konversi Motor Listrik 2024, Subsidi Rp10 Juta Bisa Langsung Cair, Cek Syarat dan Daftar Penerimanya

Rabu 10-01-2024,10:12 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Perseorangan

- Kelompok Masyarakat

- Lembaga Pemerintah

- Lembaga Non Pemerintah

BACA JUGA:Apa Hukum Memanjangkan Baju Diatas Mata Kaki? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sebelum penerapan aturan baru ini, untuk penerima bantuan insentif atau subsidi motor listrik hanya untuk perseorangan.

Konversi motor listrik merupakan program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak (BBM).

Dimana mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor lsitrik berbasis baterai.

Rangka, rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya motor bensin.

BACA JUGA:Info PKH Terbaru 2024: Dana Rp750 Ribu Masuk KKS, Siapa Saja Penerimanya?

Berikut ini aturan terbaru konversi motor listrik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2023:

- Bantuan diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi

- Biaya konversi sebagaimana dimaksud paling sedikit meiputi biaya untuk battery pack, brushless DC motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik

- Biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan

BACA JUGA:Prakiraan Astrologi 2024! Inilah 5 Shio yang Akan Meraup Cuan Berlimpah di Tahun Naga Kayu, Ada Kamu?

- Nilai potongan biaya konversi diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor konversi pemberian bantuan dilakukan secara berkala berdasarkan tata kelola pencairan dan penyaluran dana bantuan

Kategori :