EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah salah satu program pemerintah, yang dilaunchingkan pada 5 November 2007 lalu.
Program ini diperuntukkan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang ada di Indonesia.
Bagi para pelaku UMKM, kehadiran program KUR dari pemerintah menjadi penyelamat mereka dalam mencari modal usaha.
Antusiasme para pelaku UMKM untuk meminjam KUR cukup besar.
BACA JUGA:KUR Bank BRI 2024: Langkah-Langkah Mudah Mengajukan Pinjaman dan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan
BACA JUGA:KUR TKI BRI 2024! Proses dan Syarat Mudah, Cair Hingga Rp25 Juta
Kebanyakan para pelaku UMKM kebingungan ingin mendapatkan modal usaha darimana, untuk mengembangkan bisnisnya.
Maka dari itu kehadiran KUR sangat membantu para pelaku UMKM, untuk mengembangkan bisnis mereka.
Dana KUR dicairkan melalui lembaga atau bank tertentu, yang sudah ditunjuk oleh pemerintah dengan pola penjaminan.
Ada juga bank yang tidak memberlakukan agunan atau jaminan untuk plafon tertentu.
BACA JUGA:Tutorial Ajukan KUR BRI Via Online, Hanya Modal Hape Tanpa Harus Datang ke Bank
BACA JUGA:Siapa Saja yang Terlibat dalam KUR? Ini Daftar Pihak-pihak Terkait Program Tersebut
Seperti Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) misalanya untuk pengajuan KUR Mikro.
Pengajuan KUR Mikro di BTPN tanpa agunan atau jaminan.
Kalau di BTPN untuk KUR Mikro waktu pembayaran pelunasannya selama 36-60 bulan.