Sehingga bantuan yang disalurkan untuk KPM total 60 kilogram beras.
Terpantau, PT Pos Indonesia sudah mulai medistribusikan surat undangan pencairan bantuan beras 10 kilogram.
Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan, segera mengambil bantuannya di kantor pos yang ditetapkan.
Kedua, bantuan atensi Yatim Piatu (YAPI).
Bantuan atensi YAPI memasuki penyaluran tahap 1 ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Anti Ribet, Bayar Cicilan KUR BRI Secara Online Lewat BRImo, Begini Langkah-langkahnya
Penyalurannya melalui PT Pos dan Bank Himbara menyesuaikan daerah masing-masing.
Bantuan ini diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Sebelumnya bantuan ini disalurkan kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Namun sekarang, bantuan ini diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu meskipun orang tuanya meninggal dunia bukan karena Covid-19.
Penyalurannya dilakukan langsung tiga bulan Rp600.000 atau 6 bulan Rp1.200.000.
BACA JUGA:Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024
Untuk syaratnya yang paling utama adalah KPM wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Untuk mengetahui nama-nama KPM yang menerima bansos Atensi Yapi ini dapat dilihat di website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Terpantau di minggu pertama bulan Januari ini lembaga penyalur PT Pos Indonesia telah membagikan surat undangan pengambilan bantuan atensi YAPI.
Proses penyaluran bantuan atensi YAPI ini terhitung mulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024 mendatang.