Kemudian bagi kamu yang ingin mengetahui apakah masuk kedalam daftar penerima, bisa di cek pada www.cekbansos.go.id.
Dengan cara lainnya log in pada www.siks.kemensos.go.id. Ketentuannya buat akun terlebih dahulu, baru bisa masuk untuk cek pada kolom keterangan.
Diharapkan juga untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan bansos yang ini, nantinya dapat mandiri setelah menjalankan usaha.
BACA JUGA:7 Jenis Anthurium Paling Terkenal di Kalangan Kolektor Tanaman Hias Indonesia
Sehingga dapat berkembang, dan dapat membuka banyak pangan pekerjaan baru untuk sekitarnya.
Semoga saja! *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".