Nah tinggal kalian memperhatikan persyaratan-persyaratan lainnya.
Seperti izin usahanya, kemudian terkait nominal yang akan diambil, kemudian persyaratan-persyaratan lainnya.
Pelaku UMKM pun perlu mengetahui juga bahwa bunganya pinjaman KUR sangat ringan dibandingkan untuk pinjaman-pinjaman lainnya.
Kenapa ringan ya? kita ketahui bahwasanya UMKM untuk KUR ini bunganya hanya 6 persen setahun.
BACA JUGA:Pelaku UMKM dan Pencari Kerja Bakal Dapat Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Bahkan untuk yang KUR Super Mikro itu bunganya hanya 3 perse.
Bisa dibayangkan lah, jadi sekali lagi buat pelaku UMKM tidak perlu bingung atau ragu gitu.
Disaat bantuan senilai Rp 2,4 juta ini sudah distop, kamu bisa mencari alternatif lain yaitu mengajukan KUR.
Lantas persyaratannya apa aja sih? Untuk pinjaman KUR ini, antara lain.
BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!
1. Memiliki usaha
2. Memiliki izin usaha dari pemerintah setempat
3. Memiliki pembukuan administrasi yang bersih, tertib dan rapi.
4. Tidak punya pinjaman produktif, sedangkan bila punya pinjaman sifatnya konsumtif masih bisa mengajukan.
BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Dapat Saldo Dana dari Kemenaker Rp4,2 Juta, Begini Caranya
4. Pastikan belum mencapai kuota dan hitungan akumulasi dari pinjaman.