Banner Honda PCX

Sinergi Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Sinergi Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Bupati Muba menyampaikan apresiasi dan komitmen Pemkab dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.-Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM– Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet, SH menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno.

Pertemuan berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu 15 Juli 2026.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban ini, Bupati Muba menyampaikan apresiasi dan komitmen Pemkab dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.

"Alhamdulillah untuk saat ini hampir seluruh OPD yang ada di Kabupaten Muba memang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA:Intip Suasana Hangat Pertemuan Terakhir Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Bersama Herman Deru

BACA JUGA:Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan

Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada para ASN dan tenaga non ASN. 

Ke depan kami siap untuk selalu mendukung dan mendorong agar cakupan kepesertaan ini semakin luas," ungkap Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno mengungkapkan apresiasi atas dukungan Pemkab Muba. Ia juga menyoroti tantangan di tengah efisiensi anggaran.

BACA JUGA:Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi Jadi Prioritas, Bupati Muba Wajibkan BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Jangan Lupa! Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Riwayat Kesehatan Sebelum Berobat

"Di tengah efisiensi, kami berharap program prioritas tetap bisa berjalan. 

Dukungan dari Pemkab Muba sangat kami harapkan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan," ujar Kuncoro.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait