Cara Mudah Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Cek NIK Anda Lewat Aplikasi Ini

Senin 15-01-2024,16:08 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Tahun 2024 ini pemerintah terus melanjutkan program subsidi pembelian motor listrik.

Nominal subsisi motor listrik yang diprogramkan pemerintah sama seperi sebelumnya yakni Rp7 juta.

Nah, bagi anda yang ingin beli motor listrik, cek dulu anda termasuk penerima subsidi Rp7 juta atau tidak.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima subsidi Rp7 juta tersebut?

BACA JUGA:Pertamina Terus Tekankan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Patuhi SOP dan Sistem Tata Kerja

BACA JUGA:Bansos 2024 Dimulai: KPM Bahagia Langsung Dapat 3 Bantuan, Segera Cek Namamu di Sini!

Pemerintah masih membuka subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta.

Dengan modal NIK KTP, anda bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima subsidi pemerintah ini.

Subsidi motor listrik adalah dukungan finansial dari pemerintah untuk masyarakat atau calon pembeli motor listrik.

Program subsidi atau intensif ini demi mengurangi beban biaya masyarakat untuk membeli motor listrik.

BACA JUGA:Resmi Jabat Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya Fokus Jalankan Program Pusat, Ini Prioritasnya

BACA JUGA:Penghubung 2 Kabupaten, Jembatan Senilai Rp37 Miliar di Sumatera Selatan Mangkrak 15 Tahun, Begini Kondisinya

Diketahui, pemberian subsidi motor listrik Rp7 juta ini berlaku untuk satu NIK dalm satu kali pembelian motor listrik.

Orang dengan NIK yang sama tidak bisa melakukan pembelian motor listrik subsidi lagi.

Berikut ini 3 syarat penerima subsidi motor listrik dari pemerintah:

Kategori :