Bansos BPNT yang sebelumnya juga dikenal sebagai bansos sembako, kini disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos Pangan Cair Dobel BLT BPNT ke Rekening KPM, Cek Jadwal Lengkapnya!
Penyaluran BPNT dapat digunakan untuk membelanjakan kebutuhan pangan sesuai kebutuhan penerima.
Proses penyaluran bantuan ini dapat dilakukan langsung melalui transfer ke rekening penerima melalui bank anggota HIMBARA, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, ataupun melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, pemerintah menyediakan layanan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut Langkah-langkah Cek Penerima PKH dan Bansos BPNT.
BACA JUGA:Update Informasi Pencairan PKH, BPNT dan BLT El Nino Hari Ini, Bansos Positif Cair di Bank dan Pos
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Ketikkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Isi 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
BACA JUGA:Bansos 2024 Dimulai: KPM Bahagia Langsung Dapat 3 Bantuan, Segera Cek Namamu di Sini!
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol CARI DATA.
Situs akan menampilkan hasil pencarian apakah nama Anda termasuk dalam daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos BPNT.
Mengecek penerimaan PKH dan Bansos Sembako dapat dilakukan oleh siapa saja selama mengetahui nama dan alamat lengkap penerima yang bersangkutan.