JAKARTA, PALPRES.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah dibuka, sejak 10 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024.
Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H/2024 M.
Demikian dijelaskan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024
Dia menyebutkan, dalam empat hari ini ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh jemaah haji.
BACA JUGA:Aman Bagi Ibu Hamil, Ikuti 6 Tips Ampuh Meredakan Sakit Kepala, Alami dan Tidak Berbahaya
BACA JUGA:Aromanya Mewah, Inilah 10 Parfum Termahal di Dunia, Ada yang Seharga Rp19 Miliar
Pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.
“Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya.
Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah,” ujar dia.
Tahun ini, menurut dia, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.
BACA JUGA:Ini Jenis Batu Akik Dipakai PJ Wali Kota Lubuklinggau, Wujud Rasa Syukur Kebesaran Tuhan YME
BACA JUGA:Wanita Terpikat! 3 Parfum Pria Awet Tahan Lama di Indomaret, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Bersamaan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024.
Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jemaah haji reguler dan haji khusus.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.