Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!

Rabu 17-01-2024,21:09 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Untuk tetap berada di dalam daftar penerima manfaat, setiap KPM wajib memiliki sejumlah komponen yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, terkhusus untuk bansos PKH.

Sebagai informasi tambahan, tercatat sebanyak 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT di sejumlah daerah masih belum mendapatkan jadwal penyaluran bansos.

Sampai dengan saat ini, simpang siur perihal status penyaluran bansos sudah banyak beredar di tengah masyarakat. 

BACA JUGA:Cair Sekaligus! Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2024 Disini

BACA JUGA:5 Parfum Terbaik Pria di Alfamart yang Wanginya Memikat dan Tahan Lama, Harga Cuma Rp28.000

Untuk itu masyarakat harus bersabar sampai surat resmi dikeluarkan oleh pemerintah.

Di samping itu masalah muncul ketika banyak dari penerima manfaat yang tiba-tiba bansosnya tidak masuk. 

Untuk beberapa kasus, jika hal ini terjadi pada kamu, cukup lakukan hal ini. 

Pertama cek apakah datamu padan dan online pada Dukcapil, DTKS Desa atau Kelurahan. 

BACA JUGA:6 HP Murah dengan Kualitas Kamera Terbaik, Jaringan Sudah 5G dan Cuma 2 Jutaan Aja

BACA JUGA:Batu Akik Giok Aceh dan Giok Cina, Serupa Tapi Tak Sama, Ini Perbedaannya

Selanjutnya apakah masih memiliki komponen. 

Ketiga, apakah masuk kedalam penguurangan kuota atau tidak

Karena saat ini Kemensos memperketat masalah ini, terutama untuk yang terindikasi telah mampu.

Untuk mengaktifkan lagi, yang perlu kamu lakukan membawa kembali dari yang padan tersebut ke desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:Berikut ini 4 Khasiat Batu Akik Yellow Safir Kuning, Nomor 2 Bisa Meningkatkan Status Sosial

Kategori :