Amroni mengaku tak menggunakan anggaran pemerintah untuk membangun gedung tersebut.
BACA JUGA:7 SMA Terbaik di Riau Versi LTMPT, Nomor 4 Peraih Medali Olimpiade Dunia 2023
Dirinya mengandalkan dana dari swadaya masyarakat.
"Kalau anggaran, kita memang tidak menggunakan dana dari pemerintah maupun dana desa.
Ini murni swadaya dari masyarakat," ungkapnya.
Amroni mengaku telah merencanakan pembangunan gedung tersebut sejak 2019 lalu.
BACA JUGA:Majukan Sektor Ekonomi Kreatif dan UMKM, Sekda Pemprov Sumsel Supriono Buka Bazar UMKM di OKU Timur
BACA JUGA:Tahun 2024 Status Pegawai Honorer Akan Dihapus, Ini Syarat Agar Bisa Diangkat PPPK
Ia bersama warga bertujuan memanfaatkan lahan yang ada untuk membangunan kantor desa.
“Saya sampaikan kepada masyarakat bukan untuk membangun rumah kepala desa, tapi kantor desa untuk kepentingan masyarakat.
Saya juga tidak lama menjadi Kades, tapi kades setelah saya nanti setidaknya tidak perlu lagi membangun kantor desa,” terang dia.
Pembangunan kantor menurut Kades dua periode ini memakan waktu sekitar 3 tahun.
BACA JUGA:Ini Ramuan Herbal Ampuh Turunkan Darah Tinggi dari dr Zaidul Akbar
BACA JUGA:8 Tradisi untuk Merayakan Tahun Baru Imlek di Indonesia, Bukan Hanya Berbagi Angpao dan Barongsai
Dikatakan Amroni selama proses pembangunan masyarakat tidak dibebani kewajiban membayar sumbangan.