Citraland
Honda

UMP 2025 Bakal Diumumkan Awal Desember, Ini Bocorannya!

UMP 2025 Bakal Diumumkan Awal Desember, Ini Bocorannya!

UMP 2025 Bakal Diumumkan Awal Desember, Ini Bocorannya!--

PALPRES.COM- Pemerintah berencana akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2025 pada awal bulan Desember 2024 mendatang. 

Saat ini Kementerian Tenaga Kerja dan pihak terkait tengah merampungkan aturan terkait UMP yang ditargetkan selesai pada akhir November ini. 

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli telah membahas soal UMP 2025 dengan presiden Prabowo Subianto pada Senin 25 November 2025 lalu. 

Pembahasan UMP 2025 dilakukan oleh Presiden bersama Menaker dan Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas secara tertutup di Istana Presiden, Jakarta. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Kemenaker Bakal Naikkan UMP Tahun 2025, Berapa Besarannya?

BACA JUGA:Kenaikan UMP 2025 Segera Disahkan, Segini Besaran Upah Minimum Provinsi di Sumatera Utara

Usai rapat, Yassierli memberikan bocoran terkait UMP 2025. 

"Semoga akhir bulan (November) ini peraturan Menteri soal upah minimum bisa keluar,"ucap Yassierli.

Dalam penjelasannya, Yassierli juga menyebut upah sektoral akan masuk dalam rumusan UMP 2025.

Sebab, hal itu sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal upah minimum.

BACA JUGA:Naik 10 Persen? Ini Bocoran Upah Minimum 8 Daerah di Provinsi Banten Tahun 2025

BACA JUGA:Kenaikan UMP 2025 Segera Disahkan, Segini Besaran Upah Minimum Provinsi di Sumatera Utara

"Upah sektoral pasti, kalau dari aturan MK kan, keputusan itu diserahkan ke Depenas (Dewan Pengupahan Nasional), ya. Intinya adalah UMP-nya nanti. Tunggu ya," tegas Yassierli.

Selain itu, ia pun menanggapi kabar yang menyebut upah minimum akan dibagi menjadi upah untuk industri padat karya dan padat modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: