• Ketentuan Umum KUR Syariah
1. Pada saat jatuh tempo akad, kamu harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun.
Berbeda dengan KUR BRI yang mensyaratkan usia minimal 21 tahun dan maksimal 75 tahun pada saat jatuh tempo.
2. Memiliki UMKM yang sah dan layak serta mematuhi semua peraturan perundang-undangan dan syariah Islam.
BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini
3. Fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain saat ini tidak tersedia bagi calon Rahin (nasabah).
Satu-satunya pengecualian adalah kredit konsumtif, yang meliputi kartu kredit, KPR, KTA, kredit sewa, dan kredit pensiun.
Dengan catatan setoran atau pembayaran cicilan yang dilakukan dengan mudah.
4. Memiliki penghasilan mingguan atau bulanan yang konsisten.
• Ketentuan Khusus untuk Produk
Ketentuan-ketentuan berikut ini berlaku untuk penyaluran kredit khusus:
1. Pinjaman untuk modal usaha khusus.
2. Jangka waktu pinjaman, yakni 12 hingga 36 bulan.
BACA JUGA:Cek Mekanisme Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahap 1 Tahun 2024, Lewat KKS atau Pos?
3. Perseroan menyalurkan antara Rp1.000.000 (satu juta rupiah) sampai dengan Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dalam bentuk Marhun Bih (uang pinjaman) untuk KUR Syariah.