BACA JUGA:Harganya Rp13,6 Jutaan, Inilah Motor Bebek Satria F150 KW, Usung Fitur Canggih?
Bisa menempuh cara lainnya, dengan mengajukan data diri pada kelurahan atau desa, serta kecamatan setempat.
Dikarenakan pengajuan dari daerah (Pemda), bisa diproses dengan lebih cepat melalui website SIK-NG. Yang dikelola Pemda dan Dinsos.
Apabila kamu ingin mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima bansos diatas, bisa langsung tanyakan pada pihak terkait seperti desa, kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial terdekat.
Perlu diingat, masuk DTKS tidak langsung menerima bansos.
BACA JUGA:6 SMA Terbaik di Bandung yang Memiliki Fasilitas Sekolah Super Komplit dengan Program Unggulan
BACA JUGA:7 SMA Terbaik di Riau Versi LTMPT, Nomor 4 Peraih Medali Olimpiade Dunia 2023
Kamu harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota penerima bansos yang ada.
Demikianlah informasi singkat yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat! *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".