Sedangkan untuk melalui pos, datang membawa undangan yang dibagikan.
Kemudian, penerima bantuan wajib membawa e-KTP dan KK baik asli maupun fotokopi, pada saat mengambil dana bansos tersebut.
Apabila berhalangan datang karena sakit maupun sesuatu hal, bisa diwakilkan kepada anggota kelaurga lain.
BACA JUGA:5 Rahasia Merawat Kulit Menggunakan Bahan Alami, Kulit Cerah dan Putih Bersih
Dengan ketentuan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima bantuan tersebut.
Juga yang terpenting, dilampirkan surat kuasa, yang bertanda tangan di atas materai Rp10.000,-.
Adapun 3 kriteria yang harus dipenuhi pemilik e-KTP agar dapat masuk menjadi penerima BLT EL Nino meliputi:
1. Merupakan penerima bansos BPNT Sembako, dan PKH Non Murni.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Bedak Padat yang Waterproof dan Tahan Lama, Cocok untuk Daily Make Up!
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Panu di Wajah dengan Bahan Alami yang Aman dan Mudah Dibuat
2. Masuk ke dalam SK (Surat Keputusan Perima).
3. Ditetapkan kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Serta memiliki administrasi kependudukan yang pada DTKS, Dukcapil, tidak gandan, dan sudah online.
Demikianlah informasi singkat yang bisa disampaikan.
BACA JUGA:Ini Skema Jadwal Perjalanan Haji 1445 H Terbit, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024