Dengan catatan, harus memenuhi beberapa kriteria yang ditentukan.
BACA JUGA:Bansos Beras Bakal Disalurkan hingga Juni 2024? Jokowi: Kita Upayakan, Semoga APBN Kuat!
Penerima Bansos BPNT Sembako juga bisa mendapatkan bansos PKH.
Dengan catatan, penerima bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tersebut merupakan penerima bansos non murni.
Dimana juga mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Hal ini disebabkan penerima PKH bisa menerima lebih dari satu bansos. Karena sifatnya komplementer (melengkapi).
BACA JUGA:Cair? Bansos Andalan Pemerintah di Awal Tahun 2024, Progres PKH dan BPNT 23 Januari 2024
BACA JUGA:Cair Hari Ini, 2 Bansos Tunai Rp1 Juta Cair di Bank dan Kantor Pos
Dimana syarat untuk penerima BPNT Murni mendapatkan bansos PKH dan bansos tambahan lainnya seperti BLT El Nino, adalah sebagai berikut.
Pertama adalah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut adalah KPM BBPNT Murni, yang hanya mendapatkan bansos sembako Rp200.000 per bulan saja.
Kedua adalah memiliki komponen PKH (lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, dan anak balita).
Ketiga adalah masuk dalam penambahan kuota kosong, dimana menggenapi dari kuota 10 juta penerima.
BACA JUGA:Penerima PKH dan BPNT Berbahagia, 2 Bansos Resmi Cair Hari Ini, Berikut 7 Kategori Penerimanya
BACA JUGA:18,8 KK Penerima Bansos BPNT Berpeluang Masuk Jadi KPM PKH 2024, Simak Penjelasannya!
Maupun kuota tambahan, jika ada.