Telat Membayar Kredit KUR BRI, Ini Sanksi yang Akan Kamu Terima!

Kamis 25-01-2024,21:41 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

3. Membayar Denda

Jangan sampai Anda telat membayar kredit KUR BRI karena akan dikenakan denda sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.

Semakin lama Anda menunggak pembayaran maka akan semakin besar denda yang dibayarkan.

BACA JUGA:Lengkapi 9 Syarat Ini, Dijamin Pengajuan KUR BRI 2024 Langsung ACC Bank!

BACA JUGA:Pendanaan UMKM 2024 Lewat KUR BRI, Pinjaman Mulai Rp50 Juta Tanpa Agunan

4. Dilaporkan ke Polisi

Nah ini yang paling akan membuat Anda malu yakni dilaporkan ke pihak berwajib.

Jika itikad baik seperti ditagih via telepon, ditagih langsung ke rumah, tidak Anda indahkan, maka akan dilaporkan ke polisi.

Proses hukum akan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Pendanaan UMKM 2024 Lewat KUR BRI, Pinjaman Mulai Rp50 Juta Tanpa Agunan

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Ditolak? Jangan Khawatir, Ajukan Pinjaman KUPRA Aja

Resiko-resiko yang sudah dijelaskan, sangat berpotensi akan dihadapi oleh Anda jika tidak membayar kredit tepat waktu.

Pada proses pelaksanaan penagihannya, pihak BRI akan tetap melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jadi sebisa mungkin untuk menghindari hal-hal demikian terjadi.

Caranya dengan Anda membayar kredit tepat waktu sesuai dengan tenor yang dipilih dan disahkan. *

 

Kategori :