Nasabah Bisa Ajukan KUR 2024 Meski Masih Ada Cicilan Kendaraan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Jumat 26-01-2024,22:44 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Sedangkan untuk pinjaman di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta wajib menyertakan jaminan sertifikat rumah. 

Dan apabila ada kemacetan yang berlanjut hingga berbulan-bulan bank juga bisa mengirimkan SP1, SP2 dan SP3.

Barulah bank bisa melelangnya karena sudah diikat dengan hak tanggung notaris.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Skincare Pemutih Wajah yang Sudah Bersertifikat BPOM, Harganya Murah dan Mudah Dicari

Demikianlah ketentuan pengajuan Kredit Usaha Rakyat ditahun 2024. Semoga bermanfaat.*

 

Kategori :