Nasabah Bisa Ajukan KUR 2024 Meski Masih Ada Cicilan Kendaraan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Jumat 26-01-2024,22:44 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Nasabah bisa ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 meski masih ada cicilan kendaraan, cek syarat dan ketentuannya. 

Banyak masyarakat yang bertanya bagaimana cara mengajukan KUR di bank pada tahun 2024.

Apalagi jika masih memiliki cicilan kendaraan di leasing maupun bank, apakah masih bisa mendapatkan pembiayaan KUR 2024?

Ada banyak bank yang akan menyalurkan KUR ditahun ini.

BACA JUGA:Berikut Ini 3 Hewan yang Terancam Punah yang Wajib Anda Ketahui, yuk Simak Ulasannya!

Sebut saja Bank BRI, BNI, BSI, BCA dan Bank Mandiri. 

Adapun kebijakan terkait penyaluran KUR 2024 ini masih sama dengan penyaluran ditahun 2023 lalu. 

Penyaluran KUR 2024 masih diperuntukkan untuk para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan bank untuk pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat. 

BACA JUGA:10 Makanan Penyebab Obesitas, Ini Bahaya yang Mengintai Jika Dikonsumsi Berlebihan

Ketentuan ini berlaku di semua bank karena mengingat KUR adalah program pemerintah disalurkan ke semua bank, jadi aturannya pasti sama di semua bank begitu juga dengan bunga yang ditetapkan juga sama. 

Bagi debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR di bank namun masih memiliki cicilan kendaraan seperti motor atau mobil masih punya kesempatan untuk bisa mendapatkannya. 

Asalkan, cicilan kendaraan tersebut termasuk ke dalam kredit konsumtif. 

Jika anda membeli kendaraan dengan cara kredit, jika itu pinjaman konsumtif maka anda masih bisa mengajukan KUR di bank. 

BACA JUGA:Deretan 7 Fakta Unik Lumba-lumba, Nomor 3 Memiliki Otak yang Sangat Besar

Kategori :