Perkiraan dana yang diperlukan dalam merealisasikan jalur penghubung tersebut mencapai Rp15 triliun.
BACA JUGA:Nasabah Bisa Ajukan KUR 2024 Meski Masih Ada Cicilan Kendaraan, Cek Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:10 Makanan Penyebab Obesitas, Ini Bahaya yang Mengintai Jika Dikonsumsi Berlebihan
Jumlah tersebut tentunya cukup banyak dan selaras dengan kondisi panjang dari jalur penghubung yang dimaksud.
Lantaran akan menghubungkan dua pulau, maka jembatan tersebut bakal memiliki panjang mencapai 2.969 meter.
Walaupun tidak jadi dikerjakan tahun 2022, ternyata pemerintah dan pejabat lainnya tetap mengupayakan agar proyek jembatan di Sulawesi Tenggara itu tetap dibangun.
Estimasinya, pembangunan jalur penghubung dua pulau tersebut baru bisa dikerjakan tahun 2025 - 2030.
BACA JUGA:Jangan Panik Saat Anak Demam, Langsung Kompres Pakai Air Hangat atau Air Dingin? Ini Jawabnya
Sebab, anggaran negara kini telah banyak dikucurkan dalam proyek infrastruktur di IKN Kalimantan Timur.
Meski demikian, pemerintah tetap mencari cara agar pembangunan jalur penghubung dua pulau di Sulawesi Tenggara tetap bisa terlaksana.
Salah satu opsinya adalah menggunakan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.
Setelah diterliti lebih dalam, kenyataannya pembangunan jalur penghubung melalui skema KPBU tersebut tetap tidak bisa dikerjakan.
BACA JUGA:Sriwijaya FC Menang Atas PSKC Cimahi 1-0, Laskar Wong Kito Selamat dari Zona Degradasi
Hal ini disebabkan terjadi berbagai kendala yang dihadapi dalam membangun jalur penghubung yang dimaksud.