Sedangkan manfaat lainnya yaitu untuk memasok kebutuhan air baku sebanyak 4,5 m3 per detik.
BACA JUGA:Dituding Kumpulkan Dana Kolektif, Ketua Forum Puskesmas OKI: Ini Bisa Digugat Secara Hukum
BACA JUGA:3 Wisata Air Terjun di Banyumas yang Instagramable, Fasilitas Lengkap dan Banyak Spot Foto Unik
Belum lagi potensi dijadikan pembangkit listrik hydropower sebesar 6 MW, serta berpotensi menjadi tempat wisata.
Namun demikian, untuk merealisasikan tempat penampung air di Kabupaten Banjar ini harus tebas lahan hutan.
Hal ini karena area yang digunakan untuk membangun proyek di Kalimantan Selatan ini berupa lahan hutan.
Akan tetapi, lahan tersebut telah dikeluarkan Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.16/MENLHK/Setjen/PLA.0/1/2023 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.
BACA JUGA:Bekerja 24 Jam Nonstop, Proyek Bendungan Baru di Sumatera Utara Malah Molor, Kapan Selesai?
BACA JUGA:Bisa Jadi Cuan! Jualan Donat Paha Ayam Jajanan Masa Kecil Tak Lekang Oleh Waktu
Artinya, pemerintah Kabupaten Banjar telah mempunyai izin untuk membangun bendungan tersebut di kawasan hutan.
Kawasan hutan yang bakal ditebas luasnya mencapai 765,70 hektare.
Tak heran, nantinya penampungan air ini mempunyai luas genangan 654,04 hektar dengan volume tampungan sebesar 90,51 juta m3.
Sedangkan investasi yang bakal terserap membangun bendungan ini kisaran Rp1,8 miliar.
BACA JUGA:Lahat Dilanda Banjir, Ratusan Hektar Sawah dan Puluhan Kolam Rusak, TPHP Lahat Sigap Lakukan Ini!
BACA JUGA:Ada Mak Nyak Muncul di Google Doodle Hari ini, Ini Profil Aminah Cendrakasih Semasa Hidup
Demikian pembangunan infrastruktur baru di Kalimantan Selatan yang kontruksinya bakal rampung tahun 2027 mendatang. *