Nah, jika Anda mengajukan top up setelah masa tenor habis, maka besar kemungkinan pengajuan Anda akan disetujui.
Dengan catatan, selama masa angsuran Anda tidak pernah telat membayar.
Mengajukan top up setelah masa tenor habis memang besar kemungkinan akan di ACC, namun ada dampaknya juga.
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Dibuka, Pahami Cara Pengajuannya Agar Cepat Disetujui
BACA JUGA:Langsung Cair!Ini Cara Pinjaman KUR Mandiri 2024 ,Cek Jenis dan Syaratnya Sekarang
Jika Anda mengajukan tenor, maka yang jelas bunganya jauh lebih besar daripada KUR sebelumnya yang Anda pinjam.
Misal di KUR yang pertama Anda mendapatkan bunga 6 persen pertahun.
Nah, setiap kali Anda mengajukan top up KUR maka bunganya naik 1 persen.
Yakni dari yang KUR pertama Anda mengajukan bunganya 6 persen pertahun, maka di top up KUR yang kedua bunganya menjadi 7 persen pertahun.
BACA JUGA:Ajukan KUR BCA Lebih Mudah Secara Online, Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan
BACA JUGA:Jika Kamu Ajukan Top Up KUR BRI 2024, Ini yang Akan Terjadi!
Begitu juga ketika Anda mengajukan top up KUR yang ketiga, maka bunganya naik menjadi 8 persen pertahun.
Namun perlu Anda ketahui, biasanya pihak bank hanya menyetujui top up KUR sampai 3 kali.
Kalau lebih dari 3 kali top up, kemungkinan Anda sudah tidak bisa lagi mengajukan top up KUR.
Lalu bagaimana caranya jika Anda ingin tetap mendapatkan pinjaman dari bank?