Pengajuan Top Up KUR Anda Ditolak? Ternyata 4 Hal Ini Penyebabnya

Selasa 30-01-2024,16:40 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Jika Kamu Ajukan Top Up KUR BRI 2024, Ini yang Akan Terjadi!

3. Melebihi Limit Plafon Pinjaman KUR

Sebagian besar bank-bank atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah memiliki limit maksimal plafon pinjaman.

Ada bank yang limit maksimal plafonnya Rp 250 juta.

Ada bank yang limit maksimal plafonnya Rp 500 juta.

BACA JUGA:Kuras APBN Senilai Rp1,6 Triliun, Proyek Bendungan di Sulawesi Tenggara Tak Kunjung Diresmikan, Kenapa?

BACA JUGA: 7 Manfaat Membaca dan Mengamalkan Ayat Kursi, Ini Dia Penjelasannya

Ada juga bank yang limit maksimal plafon ha Rp 10 juta.

Bisa jadi pengajuan top up KUR Anda ditolak karena pengajuannya sudah melebihi batas limit maksimal yang ditentukan oleh bank.

4. Ada Pinjaman Komersil Lainnya

Pinjaman komersil adalah pinjaman dengan tujuan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi.

BACA JUGA:Kuras APBN Senilai Rp1,6 Triliun, Proyek Bendungan di Sulawesi Tenggara Tak Kunjung Diresmikan, Kenapa?

BACA JUGA:Nasabah Bisa Ajukan KUR 2024 Meski Masih Ada Cicilan Kendaraan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Jika Anda punya pinjaman komersil di bank atau lembaga lainnya maka Anda tidak bisa mengajukan top up KUR.

Untuk ketentuan KUR 2024 jika Anda memiliki pinjaman seperti ShopePay atau di aplikasi lainnya,

jika hal tersebut termasuk dipinjaman konsumtif maka masih bisa mengajukan KUR 2024.

Kategori :