Namun demikian, pihaknya bersama rekan-rekan dewan dan komisi di DPRD OKI bakal kawal prosesnya mulai dari tingkat pemerintah provinsi hingga pusat, agar bisa merestui pembebasan kawasan tersebut.
"Kita ingin agar statusnya bisa berubah dan bisa dikelola untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
Kawasan HP ini bukan hanya ada di Cengal dan Sungai Menang.
Melainkan di Kecamatan Mesuji juga ada, namun tidak berbenturan dengan program pembangunan infrastruktur," tandasnya.
BACA JUGA:Yamaha Bagikan Tips 6 Cara Berkendara Sepeda Motor di Musim Hujan
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang OKI, Ir Man Winardi membenarkan adanya edaran dari pemerintah pusat untuk menghentikan pembangunan infrastruktur di kawasan hutan produksi.
"Harus ada pembebasan terlebih dahulu.
Jadi untuk sementara ini kita hentikan pembangunan infrastruktur tersebut sampai statusnya sudah dibebaskan dari kawasan HP," pungkasnya. *