Rincian Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2024, KPM Siap-siap Dana Bantuan Rp750.000 Cair di Tanggal Ini

Rabu 31-01-2024,15:41 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Gandi

Adapun Syarat Penerima PKH Tahap 1 2024 adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

BACA JUGA:Akhirnya, Data Bayar Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Sudah Muncul, Cek Daftar Penerimanya

- Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.

- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

 

Nominal Penerima PKH Tahap 1 2024:

BACA JUGA:Alhamdulillah, Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 Sudah Muncul, Pencairan Lewat Bank dan Pos Berubah Lagi

- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

- Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun.

- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.

BACA JUGA:Hore! 4 Bansos Dijadwalkan Cair Bulan Februari 2024, Ini Daftarnya

- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.

Kategori :