MUBA, PALPRES.COM – Pemkab Muba melarang warga Sekayu mancing ikan di Taman Air Serasan Sekate.
Soalnya, Taman Air Serasan Sekate untuk sarana rekreasi atau hiburan masyarakat sambil bersantai.
Keluarnya larangan itu, tak lepas dari adanya pengaduan masyarakat Kota Sekayu terkait maraknya orang memancing ikan di Taman Air Serasan Sekate, depan Rumah Dinas Bupati Muba
Dalam penganduan yang viral di medsos ini, warga Sekayu tersebut berharap kiranya fasilitas umum untuk tempat rekreasi dan keindahan kiranya jangan diperbolehkan untuk memancing ikan.
BACA JUGA:5.000 Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL, BPN Kota Depok Optimis Tuntas
BACA JUGA:Mercu Buana Peduli Negeri, Berikan Edukasi Pemanfaatan Teknologi ke TKI
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy menghimbau agar masyarakat tidak lagi memancing ataupun menangkap ikan di lokasi tersebut.
Menurut Hendra Tris Tomy, ikan yang ditebar dikawasan Taman Air Serasan Sekate untuk sarana rekreasi/ hiburan masyarakat sambil bersantai.
“Jadi sekali lagi tidak diperbolehkan memancing di kawasan tersebut kecuali ada kebijakan lebih lanjut,” ujarnya.
Dikatakan Hendra, pengaduan warga tersebut masuk ke Muba siaga 112 dan Muba Fastrek Dinkominfo Muba.
BACA JUGA:Ini Program Hilirisasi Pemkot Lubuklinggau Dalam Menekan Angka Inflasi, Apa ya?
BACA JUGA:10 Tanaman yang Bisa Jadi Obat DBD, Adakah di Sekitar Rumahmu?
“Sesuai arahan Bapak Pj Bupati H Apriyadi, untuk segera memasang spanduk larangan memancing di area tersebut.
Sebenarnya masyarakat juga sudah mengetahui ,bahwa kawasan tersebut bukan kawasan untuk memancing,"ucap Kadis Perikanan Muba Saat dikonfirmasi Rabu 31 Januari 2024.
Tomi berharap dengan pemasangan spanduk larangan memancing dan adanya petugas piket yang ada di lokasi, dapat menekan praktik nakal warga yang nekad mancing di lokasi tersebut.