EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Salah satu program pemerintah yang cukup diminati oleh masyarakat ialah KUR (Kredit Usaha Rakyat).
KUR adalah program pemerintah yang bergerak di bidang peminjaman modal untuk masyarakat Indonesia.
Namun tidak semua masyarakat bisa mengajukan pinjaman modal usaha KUR.
Hanya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bisa mengajukan pinjaman KUR.
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan, Bunga Rendah dan Pengajuan Mudah, KUR BTN 2024 Sudah Dibuka
BACA JUGA:Ajukan Top Up KUR Mandiri Tapi Gak Sanggup Lunasi Pinjaman, Emang Bisa? Simak Selengkapnya Disini
Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman KUR melalui bank-bank atau lembaga yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Penyaluran KUR ini tidak melalui pemerintah langsung.
Melainkan pemerintah menunjuk bank-bank atau lembaga yang dianggap bisa menyalurkan KUR ke pelaku UMKM.
KUR memang ditujukan untuk masyarakat pelaku UMKM.
BACA JUGA:Sudah Disurvei Bank Tapi Pinjaman KUR Tak Cair, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Dalam artian masyarakat yang punya bisnis usaha di bidang tertentu.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua UMKM bisa mengajukan KUR.
Pemerintah dan bank-bank atau lembaga memiliki kriteria tertentu pelaku UMKM penerima KUR.