Kredit KUR Macet Apakah Agunan Dilelang Bank? Simak Penjelasan Berikut

Sabtu 03-02-2024,20:05 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

Untuk pinjaman KUR Mikro, agunan atau jaminan tidak bisa dilelang oleh bank.

Karena pada pinjaman KUR Mikro agunan diberikan tanpa diikat oleh hak tanggung notaris.

Meski demikian pihak bank bisa melakukan gugatan sederhana.

BACA JUGA:Cara Cepat Ajukan Pinjaman Rp200 Juta di KUR BRI 2024 dan Simulasi Angsuran, Dijamin Langsung Cair

BACA JUGA:Berapa Lama Proses Top Up KUR? Ternyata Waktunya Segini

Anda akan diseret ke pengadilan.

Di pengadilan ini Anda akan diberikan surat perjanjian yang menyatakan bahwa Anda bersedia membayar angsuran.

Jika tidak dibayarkan maka pihak bank berhak untuk melelang agunan yang Anda berikan.

Nah, jikalau Anda mengambil pinjaman KUR Kecil, maka pihak bank berhak langsung melelang agunan Anda.

BACA JUGA:Sebelum Ganti Presiden, Cepat Ajukan KUR BRI! Alasannya karena Ini

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Pinjaman KUR Bank Sumsel Babel 2024 Rp500 Juta, Segera Siapkan Persyaratannya

Karena agunan yang Anda diberikan diikat dengan hak tanggung notaris.

Oleh karena itu jangan sesekali Anda telat macet membayar angsuran.

Sementara apabila Anda mengajukan KUR Super Mikro dan Anda macet membayar, maka tentu akan ada tindakan dari pihak bank.

KUR Super Mikro ini memang tidak pakai agunan atau jaminan.

BACA JUGA:Persyaratan Terbaru Pinjaman KUR BRI 2024, Calon Debitur Kredit di Atas Rp50 Juta Wajib Penuhi Ini

Kategori :