Namun, jika Anda macet membayar angsuran tanpa ada penjelasan baik-baik ke pihak bank,
maka bank bisa melaporkan Anda ke polisi.
Oleh karena itu, apabila Anda sedang tidak bisa membayar angsuran, jangan menghindar.
Tapi temui pihak bank, ceritakan kondisi sulit yang Anda alami.
BACA JUGA:Ingin Pengajuan Pinjaman KUR Diterima Bank? Awas, Jangan Pernah Katakan Ini
BACA JUGA:Daftar Bisa dari Rumah, Begini Cara Mengajukan KUR BSI 2024 Secara Online, Plafon Sampai Rp500 Juta
Maka pihak bank akan memberikan solusi.
Pihak bank akan menganggap Anda punya itikad baik, oleh karena itu Anda tidak akan bermasalah. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".