KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair Februari, Cek Syaratnya di Sini

Minggu 04-02-2024,20:10 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

Bantuan Pangan ini masih diberikan kepada 18,8 juta penerima bantuan program sembako atau BPNT murni dan BPNT+PKH.

Apabila anda masuk dalam 2 kategori tersebut, maka berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan Mitigasi Rp600.000 dari pemerintah. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru: Bansos BPNT Tahap 1 via HIMBARA Siap Cair, Penerima Bansos Harap Cek Status di Sini

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Nominal dan Daftar Penerima Bansos di Awal Februari 2024

Untuk mengecek nama penerima bantuan dapat melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, atau bisa melalui aplikasi Cek Bansos. 

Jika terdaftar sebagai calon penerima blt mitigasi risiko pangan, maka status pada kolom bantuan pangan non tunai BPNT atau bantuan program sembako akan berubah menjadi "ya" untuk periode salur Januari 2024.

Proses pencairan bantuan mitigasi risiko pangan ini kemungkinan tetap sama dengan tahun lalu yaitu lewat Pos dan Bank Himbara. 

Sedangkan untuk bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan pada tahun ini akan disalurkan untuk periode Januari hingga Juni 2024. 

BACA JUGA:Bansos Pangan Jokowi Beras 10 Kilogram Disalurkan Hari Ini untuk 22 Juta KK, Cek Faktanya!

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos BPNT Cair Lewat 4 ATM Bank Berikut, Cek Daftarnya!

Penyalurannya melalui kantor Pos yaitu setiap bulan KPM akan menerima 10 kilogram beras bulog. 

Pada tahun ini, jumlah penerima bantuan beras 10 kilogram mengalami kenaikan.

Jika tahun lalu kuota penerimanya 21,35 juta, ditahun ini bertambah menjadi 22 juta.

Namun perlu dicatat, meski mengalami pertambahan, namun penerimanya bukan lagi KPM PKH dan BPNT.

Karena ditahun ini, program bantuan sosial lebih dititikberatkan untuk menstabilkan harga pangan, dan mengentaskan kemiskinan ekstrem sehingga penerimanya diambil dari data P3KE dari Kementerian PMK. 

Itulah perbedaan antara BLT Mitigasi Risiko Pangan dan bantuan beras 10 kilogram perbulan yang akan disalurkan oleh pemerintah ditahun 2024 ini. 

Kategori :