PALPRES.COM- Perlu kalian ketahui khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH BPNT yang mendapatkan Bansos 6 bulan per KTP dengan ciri ini saja ya.
Hanya KPM PKH dan BPNT yang memiliki KTP berciri ini saja yang dapat bantuan beras 10 kg setiap bulannya selama 6 bulan berturut-turut.
Untuk bantuan tersebut diperuntuhkan pada Januari hingga Juni 2024.
Nah kenapa banyak penerima Bansos yang terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT tidak masuk sebagai daftar penerima cadangan pangan beras 10 kg.
BACA JUGA:Bansos BPNT di 5 Provinsi Ini Cair Bulan Februari 2024, Saldo Rp200.000 Sudah Masuk Rekening KKS BNI
Padahal di tahun 2023 kemarin para penerima yang terdaftar PKH dan BPNT pada kebagian beras.
Kok, pada tahun 2024 ini muncul nama-nama baru sebagai penerima.
Nah lantas yang tidak dapat bantuan beras 10 kg di tahun 2024 ini apakah dihapus perlahan-lahan bansosnya?
Simak informasi lengkapnya hingga tuntas ya guys!
BACA JUGA: TERUPDATE! Bansos BPNT Tahap 1 2024 KPM Kartu KKS BRI, BSI, BNI Sudah Cair, Segera Cek Saldo
Pada bulan Februari 2024 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat.
Beberapa Bansos baik yang statusnya reguler seperti PKH BPNT ataupun Bansos tambahan seperti BLT akan kembali disalurkan mulai Februari 2024.
Perlahan namun pasti pencairan PKH merambah ke seluruh kartu KKS KPM yang masih layak menerima dan yang sukses verifikasi rekening untuk pencairairan BPNT melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia di tahun 2024.