Dengan total Rp1.200.000.
Mengenai apakah dicairkan per dua bulan (Rp400.000) atau per tiga bulan (Rp600.000), masih akan menunggu informasi lagi secara resmi.
Yang jelas pencairan akan melaluki dua metode.
BACA JUGA:Progres Sudah 40 Persen, Tol Padang – Sicincin Suguhkan Terowongan dan Keindahan Bukit Barisan
Melalui kantor Pos, dan juga melalui Bank Himbara, terdiri dari BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Adapun bansos yang dimaksud adalah BLT (Bantuan Langsung Tunai) El Nino, yang pada tahun ini berganti menjadi BLT Pangan Mitigasi.
Kemudian, penyaluran akan sasar 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Terdiri dari penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
BACA JUGA:Sinopsis Film Madame Web, Dibintangi Dakota Johnson yang Jadi Superhero, Tayang Februari 2024
BACA JUGA:Diklaim Paling Modern di Indonesia, Inilah Proyek Bandara Baru di Sumatera Barat, Bakal Terwujud?
Di samping itu, penerima bantuan BPJS Kesehatan KIS PBI yang iuran perbulannya dibayarkan pemerintah dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), juga berpeluang dapat.
Tentunya, dengan memenuhi 5 kriteria berikut, yakni:
Pertama masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kedua, merupakan penerima bansos murni BPNT atau Non Murni PKH.
BACA JUGA:Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, Ini Kolaborasi Kemendagri dan KPK