Dimana penerima lebih kepada data kemiskinan ekstrem.
Yang membedakan hanya pada sumber data.
Di tahun ini, penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tidak lagi menerima Bansos Pangan Beras 10 Kilogram ini.
BACA JUGA:Proses Cepat dan Mudah, 5 Menit Langsung Cair! Begini Cara Pinjam Uang di Shopee 2024
BACA JUGA:13 Keunggulan Asus Zenfone 11 yang Akan Segera Dirilis, Tahan Air dan Debu
Jika pun dilapangan ditemukan masih ada beberapa yang dapat, karena data kemiskinan ekstrem yang dipakai beririsan dengan Desil 1 DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Jadi untuk mengetahui nama penerima kedua bansos diatas, tidak lagi melalui laman www.cekbansos.go.id.
Cara lainnya bisa ditanyakan langsung ke pihak desa atau kelurahan yang membidangi masalah sosial.
Bisa juga melalui aplikasi usul-bansos di Playstore.
BACA JUGA:10 Makanan yang Pantang Disajikan Saat Imlek, Dipercaya Bikin Sial, Apa Saja?
Setidaknya ada 4 fakta yang harus diketahui Bansos Pangan Beras 10 Kilogram yang saat ini masih disalurkan ini.
Pertama, beras yang dibagikan adalah kualitas premium yang diambil dari gudang Bulog (Badan Urusan Logisitik).
Kedua, mengenai data, terdapat nama-nama baru yang masuk, diluar penerima lama yang telah dapat pada periode sebelumnya.
Ketiga, penyaluran Bansos Pangan Beras 10 Kilogram langsung dibawah Badan Pangan Nasional (BPN), dengan sumber data P3KE milik PMK.
BACA JUGA:Sudah Berusia 1.274 Tahun, Destinasi Wisata Sejarah Ini Berada di Kota Salatiga, Ada yang Tahu?