PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah membangun jembatan layang (overpass) Kemang B di Serang, Banten.
Proyek overpas sepanjang 382 meter ini berada di atas Jalan Tol Tanggerang - Merak, tepatnya di KM 71+600.
Diketahui, kontruksi overpass Kemang B merupakan duplikasi dari Jembatan Kemang yang telah ada sebelumnya.
Overpass ini berada di Kota Serang yang menghubungkan Kota Serang dengan Kota Jakarta.
BACA JUGA:Jangan Kaget Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000, Bukan dari Aplikasi Penghasil Uang, Tapi?
Pasalnya, kondisi lalu lintas di Kota Serang menuju Jakarta yang melintasi jalan nasional ruas Cikande Rangkasbitung itu cukup padat.
Sementara kondisi jembatan yang ada di ruas jalan nasional tersebut tidak cukup memadai.
Sebab itulah, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR membangun Overpass Kemang B.
Pembangunan overpass ini mempunyai lebar 7 meter (32 jalur) tersebut telah dimulai pada 24 Januar 2020, dengan nilai kontrak Rp46 miliar.
BACA JUGA:Tak Hanya Unik, Inilah 7 Manfaat Sirih Merah Bagi Kesehatan, Penyakit Langsung Ngibrit
Panjang total dari jembatan layang tersebut sejauh 382 meter.
Rinciannya, sepanjang 55 meter overpass dan 327 meter jalan pendekat.
Kontruksinya sendiri overpass Kemang B menggunakan 3 buah steel box girder.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah proyek infrastruktur di daerah telah dikerjakan Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Nilai Kontraknya Rp46 Miliar, Banten Bangun Jembatan Layang Sepanjang 382 Meter, Cek Lokasinya?