Penetapan prasasti merupakan titik tolak berdirinya daerah Hampra secara resmi sebagai daerah perdikan atau swantantra.
Desa Hampra tempat prasasti itu berada kini masuk wilayah administrasi Kota Salatiga.
Dengan demikian daerah Hampra yang diberi status sebagai daerah perdikan yang bebas pajak pada zaman pembuatan prasasti itu adalah daerah Salatiga sekarang ini.
BACA JUGA:Pas Buat Melepas Penat, 7 Daerah Tersepi di Jawa Tengah, Dikira Salatiga Juaranya, Ternyata?
BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Salatiga yang Menarik, Pesona Alamnya Menakjubkan, Banyak Spot Foto Instagramable
Konon, para pakar telah memastikan bahwa penulisan Prasasti Plumpungan dilakukan oleh seorang citralekha (penulis) disertai para pendeta (resi).
Beliau bernama Bhanu yang disebut-sebut dalam prasasti tersebut adalah seorang pemimpin wilayah pada zamannya yang banyak memperhatikan nasib rakyatnya.
Itulah ulasan singkat mengenai destinasi wisata sejarah yang wajib kalian kunjungi ketika berada di Kota Salatiga.
Destinasi wisata itu pun dipercaya sebagai asal muasal terbentuknya Kota Salatiga. Terima kasih*