Serta menggunakan LPG Non subsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.
Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
BACA JUGA:Gelar Monitoring, Pertamina Gandeng Pemkot Pagar Alam Ajak ASN Gunakan LPG Non Subsidi
Tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.