Membayar fidyah atau memberi makan fakir miskin (Al-qur’an Surat Albaqarah 184) itu, disamakan dengan jumlah puasa yang dibayarkan.
Misalkan jumlah puasa yang dibayarkan ada 10 hari, maka puasanya 10 hari dan jumlah orang fakir miskin yang diberikan fidyah juga 10 orang.
Jadi membayar puasa yang lupa jumlahnya berapa, maka diperkirakan saja berapa jumlah puasa yang belum dibayar.
BACA JUGA:Jangan Panik! Cukup 2 Langkah Aja, Dijamin Cicilan Pinjaman KUR Ga Bakal Galbay, Ini Caranya
Kemudian, langsung berpuasa untuk membayar puasa tersebut. Dilanjutkan dengan membayar fidyah.
Jumlah orang fakir miskin yang akan dibayarkan fidyahnya, disamakan dengan jumlah puasa yang belum dibayar tersebut.
Cara menghitung fidyah sangat mudah, yakni 1 hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok.
Jika anda meninggalkan 1 hari puasa, maka fidyahnya adalah memberi makan 3x sehari kepada fakir miskin.
BACA JUGA:Bansos Pangan Beras Cair, Kapan Giliran BLT Mitigasi Pangan Rp1.200.000? Cek Faktanya!
BACA JUGA:11 Daftar Lagu yang Bikin Belajar Jadi Fokus Belajar, Cocok Jadi Teman Kamu Nugas
Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000, maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauknya.
Waktu untuk pembayaran fidyah, bisa saat hari itu juga ketika meninggalkan puasa atau hari setelahnya.
Bisa juga membayar fidyah puasa pada bulan berikutnya setelah Ramadhan selesai, asal tidak melewati bertemu dengan Ramahan selanjutnya.
Jadi ketika kita lupa, berapa hari puasa yang kita tinggalkan, kita perkirakan saja berapa jumlah puasa yang kita tinggalkan, maka kita bayarkan puasa yang kita ingat.
BACA JUGA:Astrologi Cina Ungkap Rahasia Kehokian 5 Shio yang Dipercaya Mendapat Berkah Limpah Pasca Imlek 2024