BRUSSELS, PALPRES.COM - Pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Sandy Walsh akhirnya merasakan pengalaman perdana ikut pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sandy Walsh merasakan pengalaman menyoblos di Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.
Terlebih lagi, ia baru saja menjadi warga negara Indonesia (WNI) dan kini ia berhak untuk memilih presiden Republik Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Seperti diketahui, Sandy Walsh resmi menjadi WNI setelah mengucap sumpah sebagai WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI, pada Kamis 17 November 2022 silam.
BACA JUGA:Marselino Ferdinan Curhat di Medsos: Harus Bekerja Keras Lagi di Liga Belgia
BACA JUGA:3 Pemain Ini Menolak Panggilan Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Kini
Sejak hari itu, dia secara resmi membela Timnas Indonesia.
Hingga saat ini, pemain berusia 28 tahun tersebut selama membela Timnas Indonesia sudah mengoleksi 9 caps dan 1 gol di berbagai ajang.
Sebagai WNI yang berkarir di luar negeri, tentu Sandy Walsh memiliki paspor Indonesia.
Sandy Walsh pun memiliki hak suara pada Pemilu 2024 ini.
BACA JUGA:Indra Sjafri: Timnas Indonesia U20 terus Mengalami Peningkatan, Sudah Sesuai Keinginan
BACA JUGA:Habiskan Biaya 30 Ribu Gulden, Inilah Stadion Tertua di Indonesia, Dimana Lokasinya?
Nah, pada tanggal 10 Februari 2024, selaku warga negara yang baik dirinya ikut melakukan pencoblosan dan memberikan hak suaranya.
Ditemani Marselino Ferdinan, Sandy Walsh melakukan pencoblosan di Brussels, Belgia.