Tentunya, pemilihan di luar negeri dilakukan dan dijadwalkan berbeda pada tiap kota.
Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri digelar pada tanggal 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024.
Tentunya, pemilihan di luar negeri dilakukan dan dijadwalkan berbeda pada tiap kota.
Pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri digelar pada tanggal 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024.
Walaupun sudah dilakukan lebih awal daripada di Indonesia, namun untuk proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya tetap dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.
Penghitungan dan rekapitulasi tetap akan dilakukan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.*
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".