Bansos PKH Rp600.000 Cair Jelang Pemilu, Cek di Sini Memastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima atau Tidak?

Senin 12-02-2024,20:32 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Trisno Rusli

JAKARTA, PALPRES.COM - Jelang pemilu 2024, pemerintah Indonesia mulai melakukan sejumlah pencairan bantuan sosial, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dimana para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya untuk kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas akan menerima bantuan senilai Rp600.000.

Bantuan sosial PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung keluarga-keluarga miskin dan rentan di Indonesia. 

Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan dukungan dalam bidang pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak dan anggota keluarga yang membutuhkan.

BACA JUGA:Warga Aceh Berbahagia, Setelah BPNT kini Giliran Bansos PKH Ikut Cair, Saldo Rp500.000 Ambil di Bank BSI

BACA JUGA:Rezeki untuk Warga Aceh, Bansos Rp500.000 Sudah Masuk Kartu KKS Bank BSI, Cek ATM Sekarang

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah naiknya harga bahan pokok.

Bansos PKH senilai Rp600.000 ini, tentu saja akan diberikan kepada penerima manfaaat yang namanya telah terdaftar dalam program tersebut. 

Karena, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini, hanya mereka yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Namun, bagi yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak, pemerintah menyediakan cara mudah untuk melakukan pengecekan.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Cair Dobel BPNT dan BLT Mitigasi Via ATM Maret Ini, Cek Tanggalnya!

BACA JUGA: Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BLT BPNT Cair Lewat Pos Indonesia, Ini Daerah yang Sudah Terima Bantuan

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id. 

Di situs tersebut, kamu diminta untuk memasukkan data pribadi seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor induk Kependudukan (NIK).

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Kategori :