Tahap 1 dicairkan pada awal Februari hingga April.
Penyaluran dana PIP Kemdikbud Tahap 2 dijadwalkan pada Mei-September 2024.
Selanjutnya, penyaluran PIP 2024 tahap 3 rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember 2024.
BACA JUGA:3 Tempat Wisata Romantis Terbaru di Salatiga 2024, Bikin Liburan Makin Berkesan
Diketahui bahwa siswa/i yang akan menerima PIP 2024 Tahap 1, adalah mereka yang telah ditetapkan berdasarkan usulan mahasiswa Kementerian Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan Surat Keputusan Pemerintah (SK) untuk menerima program tersebut.
Diberikannya dana bantuan ini bertujuan untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan hingga keluarga kurang mampu/mampu, untuk terus menerima layanan pendidikan hingga mereka lulus sekolah menengah.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah juga menyalurkan bansos untuk anak sekolah melalui komponen PKH (Program Keluarga Harapan).
Dimana mereka yang mendapatkan bantuan ini, adalah mereka yang orang tuanya masuk ke dalam penerima bansos PKH.
BACA JUGA:4 Perbedaan Honda Stylo 160 ABS dan CBS, Awas Jangan Sampai Salah Pilih
BACA JUGA:Segera Rilis di Indonesia, Infinix Hot 40 Pro, Harga Rp2 Juta Aja!
Besar kemungkinan mereka yang mendapatkan PKH, anaknya juga akan mendapatkan bantuan PIP melalui Kartu KIP.
Adapun pencairan keduanya sama-sama melalui perbankan.
Ada juga yang menyalurkan melalui kantor pos.
Untuk bansos PKH khususnya pengurus yang memiliki kategori anak sekolah, akan mendapatkan bantuan yang bervariatif.
BACA JUGA:Cek Fakta: Ini 5 Manfaat Batu Akik Yaman Wulung, Nomor 5 Cocok Untuk Pemimpin Masa Depan