Pada jenjang SD (Sekolah Dasar) akan mendapatkan Rp900.000 per tahun, disalurkan ke dalam 4 tahap.
Kemudian pada jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun, dibagikan kedalam 4 tahap.
Kemudian untuk jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) akan diberikan dana bantuan Rp2.000.000, dibagikan juga dalam 4 tahap.
Nantinya, alokasi pencairan akan disesuaikan dengan akses wilayah, dan lembaga bayar yang dipakai.
BACA JUGA:Jaga Ban, Jaga Keselamatan: Ini 4 Tips Perawatan Ban Saat Musim Hujan
BACA JUGA:6 Tips Berkendara Sepeda Motor Matik untuk Pemula, Adaptasi Itu Penting!
Bisa dibagikan per dua bulan.
Bisa juga pertiga bulan. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".