LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau mengingatkan kepada oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, khususnya di Jalan Lintas Fatmawati, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Padahal tumpukan sampah tersebut sering dibersihkan oleh DLH, tapi fakta dilapangan masih saja ada oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan.
Bahkan, Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau Trisko Defriyansa didampingi Kepala DLH, Hendra Gunawan langsung memantau pembersihan sampah.
"Kami rutin membersihkan sampah disini, tapi masih saja ada oknum yang buang sampah sembarangan, dan kami dari LH sudah punya solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah ini," katanya.
BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Berkualitas, Pemkot Lubuklinggau Luncurkan Program Si-PANTAUMILU
Menurut pria akrab disapa Aan ini mengatakan, kedepan pihaknya akan membuat tempat Pembuangan sampah di beberapa titik disetiap kelurahan dan kecamatan.
"Tujuanya masyarakat bisa membuag sampah pada tempatnya dan tidak lagi membuat sembarangan karena menggangu keindahan tata kota Lubuklinggau," ungkapnya.
Selanjutnya DLH akan membuat perda tentang pembuangan sampah dan apabila melanggarnya akan dikenakan sanksi denda.
"Tentunya perda ini akan dikordinasikan dulu dengan pihak eksekutif dan legislatif," katanya.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau dan Forkopimda Urun Rembuk Bahas Isu Strategis Serta Penanganan Bencana
Sementara itu, Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan, terkait permasalahan sampah yang masih menumpuk, dia meminta kepada pihak DLH untuk membersihkanya dan diberi papan tulisan dan menghimbau kepada masyarakat jangan membuang sampah sembarangan.
“Memang penumpukan sampah masih terjadi, makanya saya juga mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk taat serta peduli terhadap lingkungan,” ucapnya.
Pj Wali Kota H Trisko meminta Camat di lokasi setempat untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau agar menambah titik tempat pembuangan sampah (TPS).
Sebagai upaya meminimalisir adanya penumpukan sampah liar, yang dapat menggangu keindahan Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Kembangkan Program Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting, Ini Sasarannya