JAKARTA,PALPRES.COM- Jadwal resmi pencairan dana BLT PIP untuk siswa, cek daftar penerimanya.
BLT PIP atau Program Indonesia Pintar pada tahun 2024 ini kembali disalurkan oleh pemerintah.
BLT PIP ini disalurkan untuk para siswa-siswi tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
Perlu diketahui, tidak semua siswa akan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah ini, melainkan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
BACA JUGA:Uang Tunai Rp800.000 dari Bansos PKH dan BPNT Mulai Diterima KPM, Ambil di Kantor Pos
Tujuannya agar para pelajar ini tetap mendapatkan pendidikan 12 tahun dan tidak putus sekolah.
Adapun BLT PIP ini disalurkan kepada 18,5 juta siswa di Indonesia.
Pada tahun ini, pemerintah telah menganggarkan Rp13,4 triliun untuk penyaluran BLT PIP.
Setiap jenjang pendidikan menerima nominal dana yang berbeda-beda.
Berikut ini nominal bantuan yang diterima berdasarkan jenjang pendidikannya:
- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun