SUMSEL,PALPRES.COM- Setelah 5 bulan gratis, jalan tol trans sumatera (JTTS) di Provinsi Sumsel berbayar mulai hari ini, berikut daftarnya.
Berlakunya tarif jalan tol ini mulai diterapkan pada hari ini 20 Februari 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) MenteriPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih, pemberlakuan tarif pun mulai diberlakukan hari Selasa ini 20 Februari 2024.
Tepat di Jam 12.00 WIB tadi, Jalan Tol Inderalaya-Prabumulih resmi berbayar.
BACA JUGA:Padang-Pekanbaru Tembus 3 Jam, Aksesnya Lewat Jalan Tol dengan Terowongan Terpanjang, Kapan Selesai?
Pihak Hutama Karya selaku kontraktor pembangunan JTTS, telah melakukan sosialisasi terkait mulai diberlakukannya tarif Jalan Tol Inderalaya-Prabumulih ini.
Sosialisasi dilakukan melakukan media sosial, spanduk, baliho, siaran pers dan radio.
Sosialisasi yang dibahas yakni mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol.
Berikut ini tarif melintas di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih yang berlaku mulai hari ini 20 Februari 2024.
BACA JUGA:Terunik di Indonesia, Jalan Tol Ini Bisa Buat Pengendara Terjaga dan Terhibur, Cek Lokasinya
BACA JUGA:Siap-siap Mudik Lebaran! Ini 15 Ruas Jalan Tol yang Bisa Dilalui, Ada yang Masih Gratis Lho
Golongan I: Rp85.000
Golongan II dan III: Rp127.500
Golongan IV dan V: Rp170.000